Press "Enter" to skip to content

Operasi Gaktiblin, Propam Periksa Sikap Tampang dan Kelengkapan Personil

Sawahlunto.sumbar.polri.go.id – Propam Polres Sawahlunto melaksanakan pemeriksaan sikap tampang terhadap personil Polres Sawahlunto, Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor : STR /246/VII/HUK.12.10./2019, Tanggal 15 Juli 2019 tentang Pelaksanaan Gaktiblin dan Deteksi dini Narkoba terhadap anggota dan ASN Polri, Bertempat di Lapangan apel Polres Sawahlunto. Rabu (17/07/2019)

Kapolres Sawahlunto AKBP Zamrony Wibowo, S.I.K, M.H melalui Kasie Propam IPDA Febri Joni menyebutkan, Sasaran pemeriksaan ini meliputi Sikap tampang, Gampol, surat-surat kelengkapan personil seperti SIM, STNK, KTP, Kartu Senjata api organik serta kartu tanda anggota.

” Kegiatan ini kami lakukan atas perintah pimpinan, hal ini bertujuan agar para personil dapat mentaati ketentuan yang berlaku. kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pengendalian  terhadap personil” ucapnya

IPDA Febri Joni menambahkan apabila ditemukan pelanggaran bagi personil, kepadanya akan diberikan sanksi, bisa berupa tindakan fisik, teguran lisan maupun teguran tertulis.

Dari pemeriksaan yang dilakukan adanya di temukan pelanggaran yaitu segi sikap tampang dan gampol, untuk  anggota polri atau asn Polri yang berprilaku menyimpang belum ada ditemukan ”papar Kasie Propam

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.